Akun trading FxPro: kontrak harga, bukan saham
Situs ini menautkan ke akun trading FxPro. Berikut penjelasan tentang apa yang sebenarnya ditawarkan akun itu, dan perbedaannya dengan membeli saham di Bursa Efek Indonesia.

Kontrak harga atas saham, bersandingan dengan saham yang tercatat atas nama pembeli di KSEI
Akun yang ditautkan dari situs ini adalah akun FxPro, broker internasional yang menawarkan kontrak untuk selisih harga (CFD), termasuk CFD atas saham perusahaan yang tercatat di berbagai bursa dunia dan atas indeks saham. CFD atas saham adalah kontrak pada pergerakan harga saham itu: Anda tidak membeli sahamnya, tidak ada saham yang dicatatkan atas nama Anda di lembaga penyimpanan mana pun, dan Anda tidak memiliki hak suara atau hak pemegang saham lainnya.
Ini berbeda dengan membeli saham di Bursa Efek Indonesia lewat perusahaan sekuritas anggota bursa. Dalam pembelian saham yang dijelaskan di panduan situs ini, saham Anda tercatat di KSEI atas nama Anda sebagai pemilik. Dengan CFD, Anda hanya memiliki kontrak dengan broker tentang selisih harga; kepemilikan sahamnya tetap pada pihak lain.
Mengapa kontrak itu tidak punya lot, SID, atau rekening efek
Karena CFD bukan pembelian saham, tidak ada konsep lot seperti di pasar reguler IDX. Anda tidak perlu SID (Single Investor Identification) dari KSEI, tidak perlu rekening dana nasabah (RDN) di bank, dan tidak ada sub-rekening efek (SRE) di KSEI. Akun CFD adalah akun marjin di broker, dengan aturan sendiri.
FxPro tidak menawarkan saham tercatat IDX; yang ditawarkan adalah kontrak harga atas saham dan indeks global. Jika Anda ingin memiliki saham yang tercatat di KSEI, Anda harus membuka rekening efek di perusahaan sekuritas yang diawasi OJK, bukan akun CFD.
Apa yang perlu dibaca dalam syarat sebelum akun dibuka dari Indonesia
CFD adalah produk berdaya ungkit, dan kerugian bisa terjadi dengan cepat. FxPro menyatakan bahwa klien tidak bisa kehilangan lebih dari dana yang mereka setorkan (perlindungan saldo negatif) dan menyediakan akun latihan gratis. Namun, tetap penting untuk membaca spesifikasi kontrak, termasuk biaya menginap, komisi, dan detail penyesuaian dividen.
Penduduk Indonesia yang membuka akun FxPro berurusan dengan firma asing di luar pengawasan OJK. Akun itu tidak tercatat di KSEI dan tidak muncul dalam laporan KSEI Anda. Sebelum membuka akun, baca dokumen hukum broker, pahami risiko pengungkit, dan pastikan Anda tahu perbedaan antara kontrak harga dan kepemilikan saham.
| Item | FxPro (XAU/USD) |
|---|---|
| Gold | XAU/USD |
| Platform | MT4, MT5, cTrader, FxPro app |
| Deposit minimum | Entry rendah · OVO / DANA |
| Regulasi | FCA, CySEC, FSCA |
Pihak yang membuka akun adalah perusahaan dalam grup FxPro yang diawasi di luar Indonesia, antara lain oleh FCA di Inggris dan CySEC di Siprus; perusahaan itu tidak diawasi OJK. Karena itu pembaca berurusan dengan perusahaan asing, dan perlindungan yang berlaku bagi perusahaan efek berizin di dalam negeri tidak berlaku. Kontrak selisih harga (CFD) atas saham bukan kepemilikan saham dan tidak tercatat di KSEI. Pengiriman dana ke luar negeri tunduk pada ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang di sini merupakan anjuran investasi.
Siap membuka akun?
Akun trading yang ditautkan dari situs ini adalah akun CFD pada harga saham global, bukan akun untuk membeli saham di Bursa Efek Indonesia. Baca perbedaannya sebelum mendaftar.
Baca dulu apa itu akun FxPro →